Foto Ilustrasi.
JAKARTA,Freventif.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan serius kepada seluruh pejabat negara agar berhati-hati dalam menggunakan aplikasi pesan seperti WhatsApp. Termasuk gampang menyebarkan konten tak senonoh.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengaskan, tindakan pejabat negara yang gemar mengirim konten asusila sejatinya bisa terciduk KPK saat melakukan penyadapan.
Jangan coba-coba kirim WA, maaf yang berisi hal-hal asusila. Begitu bapak-bapak kita sadap, terangkut semua ini. Ini bapak porno rupanya ini,” tegas Tanak saat rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama para kepala daerah di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7/2025).
Tanak menjelaskan, KPK memiliki sistem penyadapan berbasis teknologi informasi yang sangat canggih.
Alat tersebut mampu mendeteksi aktivitas komunikasi digital, bahkan yang bersifat pribadi sekalipun. Termasuk tindakan yang mengarah ke asusila.
Apakah itu artinya KPK juga bisa tahu pejabat-pejabat siapa saja yang gemar kirim konten asusila?
Tanak menegaskan, semua memang bisa ketahuan lewat teknologi IT yang dimiliki lembaga antirasuah tersebut.
“Semua bisa ketahuan oleh teknologi milik kita. Bapak-bapak pakai nomor HP berapa, akan terhubung dan kita bisa tahu,” ujarnya. Dilansir dari Radarsolo.com.
Meski menyampaikan ancaman penyadapan, Tanak juga menekankan bahwa pejabat tidak perlu takut jika menggunakan ponsel untuk kepentingan yang benar.
Sepanjang HP dipakai untuk hal-hal yang baik dan tidak menyimpang, maka KPK tidak akan ambil tindakan apapun, ucapnya.(**)