OKU Selatan,Preventif.co.id — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-80 Tahun 2025 memberikan keberkahan dan angin segar bagi Narapidana (Napi) dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, OKU Selatan. Minggu, 17 Agustus 2025.
Pasalnya, dari 324 Narapidana terdapat 249 orang mendapatkan Remisi Kemerdekaan RI yang ke-80 Tahun.
Diketahui, Napi yanb menerima Remisi Umum (RU) I Remisi Dasawarsa 247 Orang, RU II dan Remisi Dasawarsa (Langsung Pulang) 2 Orang dan Remisi Dasawarsa (Dikeluarkan 10 Tahun Sekali) 15 orang.
Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, OKU Selatan Hero Sulistiyono, didampingi Kasubsi Registrasi Fikriadi. Minggu, 17 Agustus 2025.
Dikatakannya, untuk rincian bagi Napi yang mendapatkan remisi RU 1 Bulan 42 orang, 2 Bulan 52 orang, 3 Bulan 77 orang 4 Bulan 44 orang, 5 Bulan 32 orang, 6 Bulan 2 orang sehingga total 249 orang.
Sedangkan, Remisi Dasawarsa yang mendapatkan famili 5 hari 2 orang, mendapatkan pengurangan 8 hari 7 orang, 15 hari 6 orang, 38 hari 1 orang, 45 hari 3 orang, 50 hari 2 orang, 55 hari 3 orang, 60 hari 7 orang.
Lalu, 65 hari 2 orang, 70 hari 2 orang, 75 hari 6 orang, 80 hari 2 orang, 85 hari 2 orang, 90 hari 219 orang sehingga total yang mendapatkan RD 264 orang.
Dikatakannya, dengan adanya remisi Kemerdekaan ini diharapkan dapat memacu dan mendukung para Napi untuk terus merubah perilaku menjadi lebih baik lagi.
“Mudah-mudahan, dengan adanya remisi ini akan memberikan manfaat dan memberikan motivasi dalam meningkatkan perubahan pola hidup menjadi lebih baik lagi,” harapnya. (Ham)
Ratusan Narapidana Lapas Muaradua Terima Remisi Kemerdekaan, Dua Langsung Pulang










