OKU Selatan,Preventif.co.id —Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berhasil membekuk salah seorang pria pengedar Narkotika jenis sabu dipinggir jalan Raya Buay Sandang Aji Pulau Beringin Kecamatan Buay Sandang Aji, Sabtu 08 November 2025.
Diketahui, salah seorang bandar yang dilumpuhkan Satres Narkoba Polres itu sendiri yakni Heriyanto Bin Emron (40) warga Desa Kemu Ulu, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan.
Penangkapan itu dilakukan berdasarkanbLP-A / 50 / X / 2025 /SPKT.SATRESNARKOBA / POLRES OKUS / POLDA SUMSEL, Tanggal 08 November 2025.
Saat diamankan, dari tangan Tersangka Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, berupa 1 buah plastik klip bening yang berisikan kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,99 gram (sembilan koma sembilan sembilan gram).
Kemudian, 1 helai celana jeans panjang merk Leecazo warna coklat, 1 unit handphone Merk Vivo Y18 Warna Hijau Lemon dengan No. Imei 1 : 868124073234436 dan No. Imei 2 : 868124073234428.
Lalu, 1 Unit sepeda motor Yamaha N-Max Warna Hitam dan 1 bundel lakban warna hitam bekas.
Tersangka, dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan dan atau, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman (Jenis Sabu),” ucap AKBP I Made Redi Hartana, SH., S.IK., M.IK Kapolres OKUS melalui Kasat Narkoba AKP Alimin, SH didampingi Kanit Kanit Lidik II Aiptu Afuan Ubaidi, SH., M. Si.
Dikatakannya, Resnarkoba Polres OKU Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disekitar Kecamatan Buay Sandang Aji, OKU Selatan terdapat adanya Peredaran narkotika jenis sabu.
Kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres OKU Selatan melakukan penyelidikan dengan cara Observasi di seputaran wilayah tersebut.
“Akhirnya, Tersangka berhasil diamankan beserta Barang Bukti, sekarang sudah diamankan di Polres OKUS untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya. (Ham)
Operaasi Sikat Musi II, Satres Narkoba Polres OKUS Bekuk Pengedar Sabu










