GNPK RI OKUS Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Anggaran KPU OKUS

OKU Selatan,Preventif.co.id Gerakan Nasional Penyelamat Keuangan (GNPK) RI OKUS meminta Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk segera mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKUS tahun 2024 dan 2025.

Dugaan penyalahgunaan anggaran ini sempat viral di media sosial pasca demonstrasi dari salah satu LSM di Kejati Sumsel beberapa waktu lalu hingga kini belum ada tindakan.

Ketua GNPK RI OKUS, Tisnabuana, menyatakan bahwa pihaknya berharap Kejati Sumsel dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini agar tidak menjadi asumsi liar.

“Kami meminta Kejati Sumsel untuk tidak membiarkan kasus ini menjadi konsumsi liar bagi publik dan harus segera diusut tuntas,” tegas Tisnabuana.

GNPK RI OKUS berharap Kejati Sumsel dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan transparan, serta mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran.

“Kami mengutarakan ini karena kami menilai Kejati Sumsel terlalu lamban dalam menanggapi dan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di OKUS. Kalau memang Kejati masih banyak yang harus diselesaikan limpahkan ke Kejari OKUS,” pintanya. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *