OKU Selatan,Preventif.co.id – Hari kejepit Jam kerja diawali Tahun 2026 Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan H. M. Rahmatullah, S.STP., MM lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKUS, Juma5 (02/01/2026).
Pasalnya, awal tahun baru 2026 jatuh di hari Kamis yang dijadwalkan cuti nasional, sedangkan Hari Jumat tetap bekerja sementara hari sabtu juga libur.
Inspeksi mendadak (Sidak) pada hari pertama kerja tahun 2026. Sidak ini bertujuan memastikan kinerja pemerintahan dan kesiapan instansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sekda melakukan sidak ke instansi pemerintah untuk memastikan kelancaran kinerja dan kesiapan aparatur.
“Memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan tetap bekerja sesuai dengan ketentuan dan tidak malas-malasan,” tegasnya.
Dengan adanya Sidak ini, tentunya ASN dilingkungan Pemkab OKUS yang ditemukan tidak masuk maka akan diproses oleh BKPSDM OKUS. (Ham)
Hari Kejepit Awal Tahun, Sekda OKUS Lakukan Sidak ASN










