OKU Selatan,Preventif.co.id – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan menunjukkan respon cepat dalam menangani seorang warga yang mengalami gangguan kejiwaan dan dinilai telah meresahkan masyarakat. Senin (6/4/2026)
Warga tersebut diketahui bernama Saryana alias Maryam Sombong. Berdasarkan laporan warga, yang bersangkutan kerap menunjukkan perilaku yang mengganggu ketertiban lingkungan, sehingga diperlukan penanganan serius dari pemerintah daerah.
Sebagai langkah awal, tim gabungan melakukan penjangkauan sekaligus pendataan terhadap Saryana. Disdukcapil turut melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat administrasi untuk proses rujukan pelayanan kesehatan.
Setelah proses administrasi terpenuhi, Saryana selanjutnya direncanakan akan dirujuk ke Rumah Sakit Ernaldi Bahar guna mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif.
Pihak Dinas Sosial menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan penanganan khusus, sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Penanganan ini dilakukan secara terpadu agar yang bersangkutan mendapatkan hak pelayanan kesehatan, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga sekitar,” ujar salah satu petugas.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kondisi serupa di lingkungan masing-masing, agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. (Ham)
Resahkan Warga, Mariam Diduga OGDJ Dirujuk Pemda OKUS ke RSJ Ernaldi Bahar Palembang












