Demi Pendapatan Tetap, Sejumlah Kadus di Desa Sinar Baru Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain

OKU Selatan,Preventif.co.id Sejumlah Kepala Dusun di Desa Sinar Baru, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), diduga memanfaatkan ijazah milik orang lain untuk memenuhi persyaratan administrasi jabatan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan tersebut melibatkan oknum Kepala Dusun I dan Kepala Dusun II yang saat ini masih aktif menjabat.

Keduanya diduga menggunakan ijazah bukan milik pribadi demi dapat menduduki posisi sebagai perangkat desa sekaligus memperoleh penghasilan tetap.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat setempat karena dinilai mencederai aturan dan integritas dalam proses pengangkatan perangkat desa.

Warga berharap adanya klarifikasi serta langkah tegas dari pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Sementara itu, Tri Wahyuni Kepala Desa Sinar Baru saat dikonfirmasi Jum’at (10/04/2026), terkait dugaan tersebut belum memberikan tanggapan.

Upaya konfirmasi yang dilakukan hingga berita ini diturunkan belum mendapat respon.

Jika terbukti benar, tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang persyaratan administrasi dan keabsahan dokumen dalam pengangkatan perangkat desa.

Masyarakat pun mendesak agar instansi berwenang segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara menyeluruh guna menjaga transparansi serta kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *