OKU Selatan,Preventif.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua menggelar kegiatan Ikrar Anti Handphone, Narkoba, dan Pungutan Liar (HALINAR), Sabtu (18/04/2026).
Langkah ini, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Muaradua, Hero Sulistiyono, serta diikuti oleh pejabat manajerial, petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), seluruh staf, dan regu pengamanan.
Dalam kegiatan ini, seluruh petugas secara bersama-sama membacakan ikrar Anti Narkoba dan Handphone sebagai wujud keseriusan dalam mendukung program Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
Ikrar tersebut menjadi pengingat penting bahwa setiap petugas memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban serta menolak segala bentuk pelanggaran.
Kepala Lapas Muaradua, Hero Sulistiyono, dalam arahannya mengajak seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan, serta menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
“Keberhasilan menciptakan lapas yang aman dan bersih memerlukan kerja sama seluruh unsur pegawai,” tegasnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dan doa. Melalui pelaksanaan ikrar ini, diharapkan semangat pemberantasan narkoba serta penggunaan handphone ilegal semakin kuat, sekaligus menjadikan Lapas Muaradua sebagai institusi pemasyarakatan yang profesional, aman, dan tertib. (Ham)
Lapas Muaradua Gelar Ikrar Anti Handphone, Narkoba, dan Pungli












