OKU Selatan,Preventif.co.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) supervisi layanan administrasi nikah dan rujuk di Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten OKU Selatan, Senin (28/7/2026).

Kegiatan supervisi ini dipimpin oleh Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag OKU Selatan, H. Dapik Purnayuda, S.Pd.I., M.M., yang hadir didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, M. Yamin, S.Sos.I. Turut serta dalam kegiatan tersebut Tim Keuangan dan Tim Bimas Islam Kantor Kemenag OKU Selatan.
Supervisi dilakukan sebagai upaya memastikan penyelenggaraan layanan administrasi nikah dan rujuk di setiap KUA berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain melakukan pemantauan terhadap administrasi, tim supervisi juga memberikan pembinaan serta evaluasi kepada jajaran KUA terkait pelaksanaan tugas, pengelolaan administrasi, dan tertib pencatatan nikah maupun rujuk.
Kasubbag TU Kemenag OKU Selatan, H. Dapik Purnayuda, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui supervisi tersebut diharapkan seluruh KUA di Kabupaten OKU Selatan dapat memberikan pelayanan administrasi nikah dan rujuk yang semakin optimal, cepat, tepat, serta sesuai dengan regulasi, sehingga mampu memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. (Ham)












