Polres OKU Selatan dan Kemenag Jalin MoU, Program “Polisi Pelita Santri” Masuk Pesantren

OKU Selatan,Preventif.co.id Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OKU Selatan menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Jumat (04/09/2026).

Kerja sama tersebut menjadi langkah bersama dalam memperkuat pembinaan dan perlindungan terhadap para santri serta peserta didik di lingkungan pesantren melalui program “Polisi Pelita Santri”.

Program ini merupakan salah satu upaya kepolisian untuk hadir secara langsung di tengah lingkungan pendidikan keagamaan, khususnya pesantren, dengan memberikan penyuluhan dan edukasi hukum kepada para santri.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan, melalui program tersebut personel kepolisian akan masuk ke pesantren untuk memberikan berbagai penyuluhan yang berkaitan dengan hukum dan keamanan.

“Kita ingin polisi hadir di tengah-tengah para santri, bukan hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi dan pencegahan sejak dini,” ujarnya.

Menurutnya, materi yang diberikan nantinya dapat mencakup penyuluhan hukum, pencegahan kekerasan terhadap anak, perundungan atau bullying, kenakalan remaja, bahaya penyalahgunaan narkoba, hingga penggunaan media sosial secara bijak.

Dengan adanya edukasi tersebut, diharapkan para santri memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hak, kewajiban serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan.

Selain kepada santri, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian, Kemenag, pengasuh pesantren, tenaga pendidik dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan ramah bagi anak.

Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Kemenag OKU Selatan Drs. Dewi Martriana, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi dengan kepolisian sangat penting dalam mendukung terciptanya lingkungan pesantren yang aman sekaligus memberikan pemahaman hukum kepada para santri.

“Kami menyambut baik kerja sama ini. Edukasi dan penyuluhan hukum kepada santri sangat penting sebagai bekal mereka dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia berharap program “Polisi Pelita Santri” dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai pondok pesantren di wilayah OKU Selatan.

Kerja sama Polres OKU Selatan dan Kemenag ini diharapkan tidak hanya menjadi langkah preventif dalam mencegah berbagai persoalan hukum, tetapi juga menjadi sarana membangun kedekatan antara kepolisian dengan generasi muda, khususnya para santri.

Dengan demikian, para santri diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, memahami hukum, menjauhi kekerasan serta mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *