Deteksi Hotspot di Jatisari, Polsek Madang Suku I Langsung Turun ke Lokasi

OKU TIMUR,Preventif.co.id Jajaran Polsek Madang Suku I bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan setelah menerima informasi adanya titik panas (hotspot) yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan, Minggu (6/9/2026).

Pengecekan atau ground check dilakukan mulai sekitar pukul 10.20 WIB hingga selesai sebagai tindak lanjut pemantauan melalui Command Center 110 Polres OKU Timur, aplikasi Stop Karhutla Polda Sumatera Selatan, serta notifikasi deteksi titik panas (hotspot) dari BRIN.

Berdasarkan hasil pemantauan, titik panas tersebut terdeteksi melalui satelit NOAA-20 dengan tingkat confidence 8 atau kategori sedang (medium) pada Minggu sekitar pukul 00.42 WIB. Radius deteksi mencapai sekitar 1.280 meter.

Petugas kemudian menelusuri koordinat yang diperoleh menggunakan panduan Google Maps. Hasil pengecekan menunjukkan titik yang terindikasi berada di wilayah Desa Jatisari, Kecamatan Madang Suku I.

Dua personel Polri, yakni Aiptu Andres dan Aipda Bobi, bersama perangkat desa serta masyarakat yang peduli terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), langsung mendatangi lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, lahan yang terindikasi terbakar merupakan lahan gambut dengan luas sekitar dua hektare. Namun, ketika petugas dan masyarakat tiba di lokasi, api telah dalam kondisi padam.

Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., mengatakan pengecekan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap informasi titik panas yang terdeteksi.

“Setiap adanya informasi titik hotspot, personel langsung melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Hal ini penting sebagai langkah awal dalam mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas,” ujar Iptu Dodi.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil ground check, lokasi yang didatangi petugas sudah tidak terdapat api. Sementara pemilik lahan maupun penyebab terjadinya kebakaran masih belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan.

“Untuk pemilik lahan dan penyebab terjadinya kebakaran masih belum diketahui dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami tetap melakukan pemantauan agar tidak terjadi kembali titik api di lokasi tersebut,” katanya.

Iptu Dodi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap potensi Karhutla, terutama dalam kondisi lahan yang mudah terbakar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan. Apabila menemukan adanya titik api atau kepulan asap, segera laporkan kepada pihak kepolisian maupun perangkat desa agar dapat ditangani secepat mungkin,” pungkasnya.

Selanjutnya, hasil kegiatan ground check dan mitigasi titik panas tersebut dilaporkan melalui aplikasi Stop Karhutla Polda Sumatera Selatan sebagai bagian dari upaya pemantauan serta penanggulangan Karhutla di wilayah hukum Polsek Madang Suku I. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *