JOMBANG, Preventif.co.id – Polsek Bareng Polres Jombang melaksanakan pemantauan tanaman jagung Kuartal III Tahun 2026 di Desa Mundusewu, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional dan Asta Cita, sekaligus mendorong terwujudnya swasembada pangan di wilayah Kabupaten Jombang.
Dalam pemantauan, personel Polsek Bareng mengecek lahan milik Jasmadi seluas sekitar 4.400 meter persegi. Lahan tersebut ditanami jagung varietas Bisi 18 dengan tanggal tanam 15 September 2026.
Untuk budidaya tersebut, petani menggunakan sekitar 12 kilogram bibit jagung. Tanaman diperkirakan memasuki masa panen pada 25 Desember 2026.
Pemantauan dilakukan untuk melihat perkembangan tanaman sekaligus memberikan pendampingan kepada petani. Polsek Bareng berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus diperkuat guna meningkatkan produktivitas pertanian serta mendukung ketahanan pangan di Kecamatan Bareng.
Polsek Bareng Polres Jombang berkomitmen mendukung program ketahanan pangan melalui pemantauan dan pendampingan pertanian masyarakat secara berkelanjutan.
(Burhan)












