MUARA ENIM,PREVENTIF.CO.ID — Hasil seleksi ASN PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap I Kementerian Agama RI tahun 2024 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan mendapatkan Alokasi 2 orang ASN PPPK atas nama Kiki Anggriani, S.Pd.I sebagai Staff Pengelola Layanan KUA dan Hadian sebagai Staff Pengadminitrasi perkantoran.
Sebagai salah satu kewajiban ASN adalah menyusun satuan rencana kerja Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), dan sebagai ASN baru tentu belum dapat menyusun SKP, oleh karena itu H. Midi yang telah mendapatkan Bimbingan Teknik (Bimtek) penyusunan SKP yang diadakan oleh Kanwil Kemenag provinsi Sumatera selatan pada tahun 2022 yang lalu sekaligus sebagai kepala KUA Kecamatan Benakat turun tangan langsung untuk memberikan tutorial penyusunan SKP yang dilaksanakan di KUA Benakat, Selasa, (15/07/2025).
Dalam mengikuti pelatihan penyusunan SKP diikuti oleh seluruh ASN di KUA Kecamatan Benakat yang terdiri dari 3 orang Penyuluh Agama Islam, 1 orang Pengelola Layanan KUA dan 1 orang Pengadministrasi perkantoran.
Mengawali pelatihan tersebut Midi menyampaikan bahwa SKP merupakan salah satu indikator penilaian bagi seorang ASN berjalan atau tidaknya kinerja di Kantor,”ungkap H. Midi, SHI.
Adapun langkah penyusunan SKP sebagai berikut :
1. Diawali pembelajaran membuat google drive yang diperuntukkan tempat menyimpan file bukti Dukung SKP.
2. Masuk dapat ASN digital-login menggunakan akun masing-masing layanan individu ASN-kinerja
3. Membuat SKP-Tambah periode SKP (masa SKP 1 tahun dengan pendekatan kuantitatif
4. Menyusun RHK ; Pilih RHK atasan yg diintervensi-pilih kategori layan (utama atau tambahan)-Tulis RHK sesuai dengan rincian tugas masing-masing
5. Aspek minimal 2 Aspek yaitu Kuantitatif dan waktu
6. Indikator kinerja sesuaikan dgn RHK
7. Target Tahunan (buat target layanan selama 1 tahun)
8. Setelah langkah 4-7 selesai untuk semua rincian tugas maka mengisi lampiran
9. Ajukan SKP untuk mendapatkan persetujuan atasan langsung.
10. Setelah SKP disetujui, langkah terakhir sebelum penilaian membuat realisasi SKP pertriwulan.
Tutorial ini dilakukan agar ASN dilingkungan KUA Benakat diharapkan mampu secara mandiri dalam menyusun SKP,” tutup H. Midi. (HAI)