OKU Selatan,Preventif.co.id —Sejumlah guru honorer di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) merasa dirugikan karena gaji yang mereka terima tidak sesuai dengan perjanjian awal. Rabu 24 September 2025.
Berdasarkan informasi yang diterima, Sabtu 20 September 2025. Gaji guru honorer dibayarkan setiap 3 bulan sekali, namun jumlah yang diterima tidak sesuai harapan.
Peristiwa ini dialami oleh sejumlah Guru Honorer di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tanjung Kari, Kecamatan Pulau Beringin sebanyak 6 guru honorer.
Sesuai informasi yang diterima, bahwa mereka seharusnya menerima gaji sebesar Rp 700 ribu per bulan untuk mata pelajaran dan kegiatan wali kelas. Namun nyatanya hanya Rp 300 ribu.
Namun, ketika gaji dibayarkan setiap 3 bulan, jumlah yang diterima hanya Rp 400 ribu. Alasan yang diberikan oleh pihak sekolah adalah bahwa sebagian gaji digunakan untuk keperluan lain seperti pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) dan lain-lain.
Guru honorer tersebut merasa bahwa gaji mereka tidak dikelola dengan transparan dan meminta agar gaji mereka dikembalikan ke rekening mereka sehingga mereka dapat menarik sendiri tanpa potongan yang tidak jelas.
Situasi ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan guru honorer dan mereka berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan demi kesejahteraan mereka.
Sedangkan, Thalha Rusnili, S. Pd., SD Kepala Sekolah SD Negeri Tanjung Kari, Kecamatan Pulau Beringin, OKU Selatan saat dikonfirmasi Via Hanphone tidak merespon. (Ham)
Gaji Guru Honorer Dipotong, ATM Juga di Tahan Kepala Sekolah








