Kasubag TU Kemenag OKUS Tanda Tangani Fakta Validasi dan Evaluasi di Kemenag Sumsel

OKU Selatan,Preventif.co.id Guna meningkatkan kinerja dan meningkatkan kekurangan, Kementrian Agama (Kemenag) OKU Selatan tanda tangan fakta komitmen, serta diskusi validasi kepegawaian dan evaluasi pagu minus, dikantor Kemenag Sumsel. Selasa, 05 Agustus 2025.

Penandatanganan itu sendiri Kepala Kantor (Kakan) Kemenag OKUS Dr. H. Karep, S. Pd., MM diwakilkan oleh Kasubag Tata Usaha (TU) H. Dapik Purnayuda, S.Pd., MM.

Kegiatan itu sendiri diikuti oleh suruh Kemenag kabupaten atau kota di Sumatera Selatan yang bertujuan untuk memastikan Sinergi dan komitmen bersama dalam pengelolaan kepegawaian yang efisien dan akuntabel sekaligus membahas strategi pengelolaan anggaran di masa mendatang sebagai evaluasi dari tahun sebelumnya.

Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kakan Kemenag OKU Selatan Dr. H. Karep, S. Pd., MM melalui Kasubag TU Kemenag H. Dapik Purnayuda, S. Pd., MM.

“Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola manajemen, mendorong percepatan program ekosistem moderasi agama serta mengoptimalkan dana umat untuk pengentasan kemiskinan,” ucapnya.

Selain itu, kegiatan ini juga membahas Strategi pengelolaan anggaran di masa mendatang serta mengevaluasi tahun sebelumnya.

“Pengelolaan pagu minus tahun 2025, Validitas data kepegawaian serta meningkatkan kualitas pelaksanaan program mendatang,” bebernya.

Penandatanganan pakta komitmen ini menunjukkan komitmen Kemenag dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan pemerintah.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, kita menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola data, perencanaan yang akurat, dan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel,”ungkapnya.

Dapik juga menyampaikan, Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi potensi permasalahan, serta merumuskan langkah-langkah strategis ke depan terkait anggaran dan kepegawaian.

“Kegiatan ini sangat di butuhkan untuk meningkatkan kwalitas tata kelola data kepegawaian dan tata cara pengelolaan anggaran agar dapat memastikan kelancaran dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2025,”ujar Dapik. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *