Serang,Preventif.co.id — Kepolisian Resor Polres Serang, Banten, menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap petugas humas dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan seorang wartawan Tribun Banten.
Kapolres Serang, AKBP. Condro Sasongko, mengatakan penetapan tersangka pengeroyokan wartawan dan petugas KLH dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.” kata Kapolres, Senin 25 Agustus 2025
Dari 15 orang yang diperiksa, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Polres Serang. Mereka berstatus sipil, di antaranya sekuriti, anggota ormas, dan karyawan PT Genesis Regeneration Smelting,” ujarnya.
Insiden pengeroyokan tersebut terjadi pada hari, Kamis (21/8/2025) saat sejumlah awak media tengah meliput sidak tim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ke lokasi pabrik PT Genesis Regeneration Salting.” ungkapnya.
Pabrik peleburan timbal tersebut berlokasi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, yang telah disegel, namun kembali beroperasi.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Ajun Komisaris Polisi Andi Kurniady menambahkan terdapat dua insiden pengeroyokan yang berbeda. Tiga dari lima tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap petugas Humas KLH.
Tiga orang, yakni K, B, dan R, berperan memukul, memiting, dan menendang korban dari Humas KLH. Sementara dua tersangka lainnya, yakni S dan A, diduga melakukan pengeroyokan terhadap wartawan dengan melakukan pengejaran dan pemukulan di bagian kepala dan punggung.
Motif pengeroyokan terhadap petugas KLH adalah upaya para pelaku untuk merampas ponsel korban guna menghapus video yang direkam saat kejadian.
Sedangkan motif pengeroyokan wartawan diduga karena salah sasaran. “Pelaku mengira rekan wartawan adalah bagian dari kelompok yang sering melakukan demonstrasi di lokasi tersebut. Karena kesal, mereka melakukan pengejaran dan melakukan pemukul.” jelasnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.(**)










