Ombudsman Tantang Metro Tembus Level Nasional, Soroti Empat Layanan Dasar

Metro Lampung, Preventif.co.idOmbudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung menantang Pemerintah Kota Metro untuk naik kelas: tidak cukup puas dengan predikat baik di daerah, tapi harus mampu bersaing di tingkat nasional.

Tantangan itu disampaikan dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2026 di Aula RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, Selasa, 11 Agustus 2026.

“Penilaian ini program nasional Ombudsman RI. Kita bersaing, Pak Wali, dengan seluruh Indonesia,” kata Dodik Hermanto, Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Lampung, di hadapan jajaran Pemkot Metro.

Dodik menegaskan, Ombudsman optimistis Metro mampu. Provinsi Lampung tahun lalu berhasil masuk tiga besar nasional. Capaian itu, menurut dia, harus jadi pemicu bagi daerah, termasuk Metro.

“Kami yakin Kota Metro bisa masuk level nasional,” ujarnya.

Empat Layanan Jadi Fokus
Penilaian 2026 menyasar empat layanan dasar yang langsung bersentuhan dengan warga:

1. Kesehatan – RSUD Jenderal Ahmad Yani

2. Pendidikan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

3. Sosial – Dinas Sosial

4. Pekerjaan Umum – Dinas PUTR

Ombudsman tidak hanya mengecek mutu layanan yang tampak. Potensi maladministrasi juga jadi sorotan.

“Ketika potensi itu ditemukan, kami beri saran agar dilakukan perbaikan sejak dini,” kata Dodik.

Bukan sekadar program dan anggaran Dodik mengingatkan, keberhasilan layanan publik tidak diukur dari banyaknya program, bangunan fisik, atau besarnya anggaran. Ukurannya: apakah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Ia mencontohkan keluhan warga di media sosial yang mempertanyakan pajak, sementara manfaat pembangunan belum terasa.

“Bisa jadi masyarakat belum merasakan dampaknya. Kedua, pengelolaan pengaduan belum baik,” ujarnya.

Karena itu, Ombudsman meminta Pemkot Metro membenahi sistem pengaduan masyarakat.

Dua Hari Sisir Empat Instansi
Penilaian berlangsung dua hari. Hari pertama di RSUD Jenderal Ahmad Yani dan Dinas PUTR. Hari kedua menyasar sektor pendidikan dan sosial.

Ombudsman mengapresiasi RSUD Jenderal Ahmad Yani. Saat kunjungan awal, aktivitas pelayanan terlihat tinggi.

“Berarti masyarakat percaya dengan rumah sakit ini,” kata Dodik.

Ia menegaskan, seluruh dokumen, prosedur, hingga sarana yang disiapkan pemerintah harus kembali ke satu titik: kepentingan masyarakat.

“Apapun yang kita siapkan, yang merasakan manfaatnya adalah masyarakat,” ujarnya.

Target Ombudsman tegas: perbaikan tak berhenti di 2026. Metro harus masuk peta nasional.

“Yang kita harapkan, Kota Metro bisa masuk tingkat nasional,” kata Dodik.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *