Heboh Pungutan 1,5 Juta Untuk Seragam di SMA Negeri 01 Gedung Wani

OKU Selatan,Preventif.co.id Dugaan adanya pungutan terhadap peserta didik baru Tahun 2026 di SMA Negeri 1 Desa Gedung Wani, Kecamatan Runjung Agung, Kabupaten OKU Selatan, menjadi sorotan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diterima, setiap siswa baru diduga diminta membayar sebesar Rp1,5 juta. Dana tersebut disebut-sebut diperuntukkan untuk pengadaan satu stel seragam batik, satu stel pakaian olahraga, serta sejumlah atribut seragam sekolah.

“Ini sekolah Negeri yang semestinya tidak harus membebani para wali murid, kami juga merasa janggal dengan ini,” kata salah satu wali siswa, Kamis (16/07/2026).

Dikatakannya, dengan adanya pungutan yang cukup besar di situasi kondisi paceklik seperti sekarang ini, tentu sangat memberatkan bagi para wali murid.

Sejumlah wali murid mengaku keberatan dengan besaran biaya tersebut. Mereka berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penetapan biaya, rincian penggunaan dana, serta mekanisme pengelolaannya.

Selain itu, masyarakat juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan penelusuran dan memastikan apakah pungutan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *