Metro Lampung,Preventif.co.id – Kejaksaan Negeri Metro menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Peningkatan Jalan Inspeksi Irigasi di Kelurahan Tejosari, Metro Timur, pada Dinas PUTR Kota Metro tahun anggaran 2019. Keduanya langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Metro.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Metro, Arif Riyanto, Selasa (1/9/2026), mengatakan dua tersangka berinisial FES dan US. Penetapan dilakukan setelah penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus mengembangkan penyidikan dan menemukan bukti yang cukup.
“Penyidik telah menemukan bukti yang cukup terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka inisial FES dan tersangka inisial US,” kata Arif dalam siaran pers.
Kerugian Negara Rp 614 Juta
Proyek peningkatan Jalan Inspeksi Irigasi Kelurahan Tejosari itu bernilai Rp 1,955 miliar, dengan nilai kontrak Rp 1,935 miliar. Berdasarkan audit Inspektorat Kota Metro, kerugian keuangan negara mencapai Rp614.439.387,97.
Penetapan tersangka mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Metro Nomor PRINT-01/L.8.12/Fd.1/10/2024 tertanggal 29 Oktober 2024, yang dilanjutkan dengan Sprindik Nomor Print-01/L.8.12/Fd.1/07/2025 pada 1 Juli 2025. Artinya, kasus ini telah disidik hampir dua tahun sebelum ada penetapan tersangka.
Dijerat UU Tipikor dan KUHP Baru
FES dan US disangkakan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a dan c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 sebagai dakwaan primair.
Dakwaan subsidiar, keduanya dijerat Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf a dan c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Tipikor.
Kejari Metro menahan FES dan US selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Metro untuk kepentingan penyidikan.
Kasus ini menambah daftar proyek infrastruktur tahun 2019 di Kota Metro yang berujung ke meja hijau. Dengan nilai proyek hampir Rp 2 miliar dan kerugian negara Rp 614 juta lebih, penyidik masih menelusuri dugaan penyimpangan serta pihak lain yang terlibat.(Red)












