Ketua ASPEKINDO Lampung Serahkan SK DPK Lampung Tengah ke Angga Irawan

Bandar Lampung,Preventif.co.id Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (ASPEKINDO) Provinsi Lampung, Rio Gunawan, S.E., M.Si., resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Fungsi, Tugas, dan Tanggung Jawab Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) ASPEKINDO Lampung Tengah kepada Angga Irawan, S.E., S.H.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Bandar Lampung, Kamis, 24 Juli 2026.

Penyerahan SK ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlangsungan roda organisasi ASPEKINDO di tingkat kabupaten. Melalui SK tersebut, Angga Irawan resmi diberi amanah untuk menjalankan struktur DPK ASPEKINDO Lampung Tengah periode 2026-2031.

Ketua Umum ASPEKINDO Lampung, Rio Gunawan, menegaskan soliditas kepengurusan menjadi fondasi utama organisasi dalam menjalankan fungsi pembinaan pengusaha jasa konstruksi di daerah.

“Saya berharap DPK ASPEKINDO Lampung Tengah dapat bekerja secara profesional, kompak, dan berintegritas. Jadikan ASPEKINDO sebagai rumah besar bagi para pelaku usaha konstruksi yang mampu bersinergi dengan Pemerintah Daerah Lampung Tengah serta berkontribusi dalam mendukung pembangunan infrastruktur,” ujar Rio.

Sementara itu, Angga Irawan menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan DPD ASPEKINDO Lampung. Ia menyatakan siap menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Rio Gunawan atas kepercayaan ini. DPK ASPEKINDO Lampung Tengah periode 2026-2031 akan merangkul dan melibatkan semua pengusaha konstruksi yang memiliki komitmen,” kata Angga, Sabtu (25/7/2026).

Angga menegaskan, pihaknya siap membangun sinergi dengan seluruh anggota, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan untuk menjadikan ASPEKINDO Lampung Tengah yang profesional, solid, dan memberikan manfaat nyata bagi dunia jasa konstruksi.

Ia juga mendorong adanya pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dalam setiap kegiatan konstruksi.

“Kami mengharapkan APH dan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dapat berperan aktif melakukan pengawasan terhadap kegiatan fisik maupun non-fisik ke depan. Dengan adanya pengawasan, kami ingin seluruh program Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berjalan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku,” tutupnya.

Dengan diserahkannya SK tersebut, DPK ASPEKINDO Lampung Tengah diharapkan dapat segera menjalankan tugas dan program kerja secara optimal.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *