Pasutri di Patemon Jember Butuh Uluran Tangan, Skor KTP Beda Jadi Penghalang Bantuan 

Penyandang disabilitas fisik, istri alami gangguan otak ringan. Perbedaan skor desil KTP diduga hambat penyaluran bansos. Warga desak Dinsos Jember segera validasi ulang data.

JEMBER, Preventif.co.id –Sepasang suami istri di Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, hidup dalam keterbatasan ganda: disabilitas fisik dan gangguan kesehatan mental. Ironisnya, bantuan sosial yang mereka harapkan tersendat karena perbedaan skor desil pada Kartu Tanda Penduduk.

Pasangan tersebut, Slamet R dan istrinya, bermukim di RT 06/RW 06 Desa Patemon. Slamet merupakan penyandang disabilitas fisik. Berdasarkan sistem pendataan kemiskinan, ia tercatat dengan skor KTP 10. Sementara istrinya, yang kini mengidap gangguan otak ringan, memiliki skor 6.

Perbedaan desil inilah yang disinyalir menjadi hambatan administratif. “Kalau satu KK skor desilnya beda jauh, sering dianggap tidak konsisten saat verifikasi bansos,” kata seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebut namanya, Rabu, 30 September 2026.

Kondisi ekonomi keluarga ini serba terbatas. Slamet tak bisa bekerja berat karena keterbatasan fisik. Sang istri membutuhkan pengobatan rutin, namun akses jaminan kesehatan belum optimal. Untuk kebutuhan sehari-hari, keduanya mengandalkan bantuan tetangga.

Warga mengenal pasutri ini sebagai pribadi tangguh. “Meski hidup susah, mereka tetap saling menguatkan. Tapi keteguhan saja tidak cukup kalau perut lapar dan obat tidak kebeli,” ujar warga lain.

Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Jember, khususnya Dinas Sosial dan Kecamatan Tanggul, segera turun ke lapangan. Tuntutan utama: peninjauan ulang data desil kemiskinan dan percepatan verifikasi agar bantuan tepat sasaran.

“Ini soal kemanusiaan. Jangan sampai administrasi mengalahkan kondisi riil di lapangan,” tegas tokoh masyarakat tersebut.

Hingga kini, pasutri Slamet hanya bisa pasrah. Mereka berharap Dinsos Jember segera melakukan validasi faktual, memperbaiki data, serta memastikan hak atas bantuan sosial dan jaminan kesehatan diberikan sesuai kebutuhan.

Awak media akan berupaya mengonfirmasi pihak Dinsos Kabupaten Jember dan Kecamatan Tanggul terkait kasus ini. Berita akan dimutakhirkan bila ada tanggapan resmi.

Pewarta: Laili

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *