OKU Selatan,Preventif.co.id – Unit Reskrim Polsek Banding Agung, Polres OKU Selatan, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa 21 tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.
Terduga pelaku berinisial YH (32), warga Kelurahan Simpang Sender, Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan. Ia diamankan personel Polsek Banding Agung pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Banding Agung Iptu Wilson Hutahaean, S.H., didampingi Kanit Reskrim Aipda Ghozali bersama personel Polsek Banding Agung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan selanjutnya YH dibawa ke Mapolsek Banding Agung untuk menjalani proses hukum.
Kasus tersebut bermula pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Kelurahan Simpang Sender, Kecamatan BPR Ranau Tengah. Saat hendak membuka toko manisan miliknya, korban Indra Gunawan (38) mendapati dua tabung LPG 3 kilogram berada di selokan di samping tokonya.
Curiga dengan kondisi tersebut, korban kemudian memeriksa tempat penyimpanan tabung LPG miliknya. Dari semula sebanyak 89 tabung, ternyata hanya tersisa 66 tabung.
Dengan demikian, sebanyak 21 tabung LPG 3 kilogram diketahui hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp4.830.000 dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Banding Agung.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.
Perkara tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/26/XII/2025/SPKT/Polsek Banding Agung/Res OKU Selatan/Polda Sumsel, tertanggal 22 Desember 2025.
Terhadap terduga pelaku, penyidik menerapkan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
Polsek Banding Agung memastikan penanganan perkara akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Ham)
Polsek Banding Amankan Terduga Pelaku Pencurian 21 Tabung LPG di Simpang Sender












