Lampung,Preventif.co.id — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyebutkan bahwa video yang beredar Viral dengan narasi seorang ibu rumah tangga (IRT) meninggal dunia akibat dibegal dan tertembak di kepala oleh pelaku kejahatan di Bandarlampung adalah tidak benar atau hoaks.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menegaskan bahwa korban dalam video tersebut tidak meninggal dan sama sekali tidak menjadi korban penembakan. Katanya Minggu 13 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa korban perempuan bernama Mutia itu memang mengalami luka di kepala, namun bukan karena peluru. Luka tersebut didapat akibat benturan keras dengan aspal saat korban terjatuh dalam insiden yang terjadi di Jalan RA Basyid, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Seneng, pada Minggu (13/7/2025).
Korban selamat dan sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit,” ucapnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang belum terverifikasi dan berpotensi menimbulkan kepanikan massal.
“Kami menghimbau agar masyarakat bersabar dan tidak terpancing dengan berita yang belum jelas sumbernya,” kata Yuni.
Tim penyidik saat ini masih bekerja untuk menyelidiki insiden yang sebenarnya terjadi, yang menyebabkan korban terjatuh.(**)










