Metro Lampung,Preventif.co.id –Sebanyak 244 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro menerima Remisi Umum bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026.
Pemberian remisi dilakukan di Lapas Metro dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso.
Pelaksana Harian Lapas Kelas IIA Metro, Mujiarto, A.Md.IP., S.H., menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan. Dari total 482 penghuni Lapas per 17 Agustus 2026, sebanyak 244 orang menerima remisi.
Mujiarto menyebut remisi merupakan hak warga binaan sekaligus bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang dijalani.
Sementara itu, 238 warga binaan belum memperoleh remisi dengan rincian: 105 orang masih berstatus tahanan, 112 orang tercatat Register F akibat pelanggaran tata tertib, delapan orang menjalani subsider, dan 13 orang belum menjalani enam bulan masa pidana.
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menegaskan remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Ia meminta warga binaan menjadikannya sebagai momentum untuk berubah.
“Manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Hari ini kita juga memperingati kemerdekaan, dan bagi mereka yang mendapatkan hadiah dari negara ini, manfaatkan dengan sebaik-baiknya dan terus menjadi yang lebih baik lagi,” kata Bambang saat sambutan.
Menurut Bambang, Lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat pembinaan dan pemberian bekal keterampilan. Ia berharap warga binaan dapat berkarya lebih baik saat kembali ke masyarakat.
“Di sini betul-betul mendapatkan pembinaan, bahkan keterampilan apa pun untuk mempersiapkan diri. Karena nanti setelah bebas dan kembali kepada masyarakat, mereka benar-benar bisa berkarya lebih baik,” ujarnya.
Kepada warga binaan yang belum mendapat remisi, Bambang meminta agar menjadikan hal itu sebagai introspeksi. “Bagi yang mungkin melakukan kesalahan sehingga negara belum bisa memberikan hadiah berupa remisi, tentunya itu menjadi introspeksi diri agar di dalam Lapas melakukan yang baik,” kata dia.
Pemberian remisi di HUT ke-81 RI ini menegaskan bahwa pemasyarakatan tidak berhenti pada pelaksanaan hukuman. Pembinaan kepribadian, kedisiplinan, dan keterampilan dinilai penting agar warga binaan siap kembali ke masyarakat.
Mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, momentum kemerdekaan di Lapas Metro diharapkan menjadi titik balik bagi warga binaan untuk membangun kehidupan yang lebih baik.(Red)












