WAY KANAN,Preventif.co.id –Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K. turun langsung memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kampung Tanjung Sari, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Selasa, 25 Agustus 2026.
Penyemprotan dilakukan di sejumlah titik api sebagai penanganan awal untuk menurunkan suhu lahan dan mencegah api meluas. Hingga sore, kondisi lahan yang semula bersuhu tinggi berangsur turun ke tingkat yang lebih aman.
Kegiatan tersebut melibatkan Wakapolres Kompol Martono, Kabagops Kompol Maryanto, Kapolsek Umpu Semenguk AKP H. Tosira, KBO SatSamapta Ipda Juarta, personel Polres Way Kanan, Polsek Umpu Semenguk, Babinsa Kampung Tanjung Sari, serta BPBD dan Damkar Kabupaten Way Kanan.
“Langkah awal yang kita lakukan adalah berkoordinasi dan bersinergi untuk menanggulangi karhutla. Kita berupaya bersama menjaga situasi dan kondisi lahan di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Way Kanan, agar tetap aman,” kata Ramadhona di lokasi.
Menurut Kapolres, karhutla tidak hanya mengancam lahan dan lingkungan, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang berdampak langsung pada kesehatan warga.
“Kabut asap berpotensi mengganggu kualitas udara dan dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan, salah satunya Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA,” ujarnya.
Ramadhona mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Cuaca panas dan kering membuat api mudah menjalar dan sulit dikendalikan.
“Saya berharap kita tidak bosan saling mengingatkan warga untuk tidak membersihkan atau membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla,” kata dia.
Ia menegaskan pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian, kewaspadaan, dan sinergi seluruh elemen, potensi kebakaran hutan dan lahan di Way Kanan diharapkan dapat ditekan sehingga masyarakat beraktivitas dengan aman dan lingkungan tetap terjaga.(Red/*)












