Cegah Bencana, Pemkab OKUS Dukung Wacana Pembangunan Pengendali Sedimen di Danau Ranau

OKU Selatan,Preventif.co.id Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pembangunan Pengendali Sedimen Danau Ranau yang akan diusulkan melalui pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2027.

Dukungan tersebut disampaikan Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., saat memimpin rapat Paparan Pendahuluan Penyusunan Dokumen Lingkungan Pembangunan Pengendali Sedimen Danau Ranau di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, yang berlangsung di Ruang Nagara Bhakti Pemkab OKU Selatan.

Dalam arahannya, Bupati Abusama menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik rencana pembangunan tersebut karena dinilai memiliki tujuan strategis untuk menjaga kelestarian Danau Ranau sekaligus mengurangi risiko bencana di masa mendatang.

“Setelah mendengarkan penjelasan dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, kami mendukung rencana pembangunan ini. Kita semua tentu berharap Danau Ranau tetap lestari dan dapat diwariskan kepada anak cucu di masa depan,” ujar Bupati.

Menurutnya, pembangunan pengendali sedimen tidak hanya berfungsi menjaga ekosistem danau dari ancaman pendangkalan, tetapi juga diharapkan mampu mencegah banjir yang berpotensi terjadi akibat sedimentasi, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar.

Bupati juga menginstruksikan para camat agar segera berkoordinasi dengan kepala desa dan tokoh masyarakat untuk menyosialisasikan rencana pembangunan beserta manfaatnya, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh dan dapat memberikan dukungan.

Selain itu, Bupati mengusulkan agar dalam desain pembangunan nantinya turut mempertimbangkan pembangunan pintu air untuk mendukung sistem irigasi persawahan warga.

Menurutnya, kawasan sekitar Danau Ranau dan aliran sungainya memiliki hamparan sawah yang cukup luas sehingga keberadaan pintu air akan sangat membantu kebutuhan pengairan petani.

“Kami berharap pembangunan ini tidak hanya menjaga danau, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung irigasi pertanian,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam setiap pembangunan pasti terdapat perbedaan pandangan di tengah masyarakat. Karena itu, seluruh potensi kendala diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Sementara itu, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII menjelaskan bahwa rencana pembangunan tersebut dilatarbelakangi oleh banjir besar yang melanda Kecamatan Warkuk Ranau Selatan pada 2022. Berdasarkan hasil kajian, salah satu penyebab utama banjir adalah sedimentasi atau pendangkalan yang terus meningkat.

Jika tidak ditangani, sedimentasi dikhawatirkan akan semakin mengancam keberlangsungan Danau Ranau yang menerima aliran dari sembilan sungai.

Ia juga mengungkapkan bahwa Danau Ranau menjadi salah satu dari tiga danau di Indonesia yang diprioritaskan untuk pembangunan pengendali sedimen.

Usulan pembangunan akan diajukan pada 2027 melalui skema SBSN, sementara sebagian besar dokumen persyaratan telah disiapkan dan saat ini tinggal melengkapi dokumen lingkungan.

“Kami berharap mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah sehingga usulan ini dapat dibawa dan diperjuangkan di Bappenas,” ujarnya. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *