DIGREBEK SAAT TRANSAKSI, PENGEDAR SABU DI TULANG BAWANG DITANGKAP, SATU KABUR KE KEBUN KARET

Polisi menyita tujuh paket sabu. Satu pelaku melarikan diri ke perkebunan saat penggerebekan di Banjar Margo.

Tulang Bawang,Preventif.co.id Seorang pria berinisial H ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang saat diduga hendak bertransaksi sabu di Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo. Seorang rekannya lolos dari sergapan dan kabur ke area perkebunan karet.

Penangkapan terjadi pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi yang menerima informasi warga sejak 1 Agustus melakukan pengintaian di sebuah rumah yang dicurigai menjadi lokasi transaksi.

“Saat di lokasi, petugas mendapati seorang pria berbaju kuning yang diduga sedang melakukan transaksi. Langsung kami lakukan pengamanan,” kata sumber di kepolisian.

Di lokasi, H berhasil diamankan. Sementara satu pria lain yang bersama H berhasil meloloskan diri. Polisi masih memburu pria tersebut.

Dari penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi tujuh paket kecil berisi kristal putih yang diduga sabu. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam Samsung Galaxy hitam yang diduga dipakai untuk mengatur transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, H mengakui barang tersebut miliknya. Ia menyebut, pada malam sebelum penangkapan, ia telah melakukan beberapa transaksi. Salah satu pembeli disebut berinisial B. Keterangan itu kini didalami penyidik untuk membongkar jaringan di atasnya.

Saat ini H ditahan di Polres Tulang Bawang. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Polisi menyatakan masih mengembangkan kasus ini. Selain mengejar pelaku yang buron, barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik untuk diuji, serta melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasus ini menambah daftar peredaran sabu di jalur perkampungan Tulang Bawang yang kerap memanfaatkan kebun karet sebagai lokasi transaksi dan pelarian.(YK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *