OKU TIMUR,Preventif.co.id – Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kepolisian Sektor (Polsek) Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, terus menggencarkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Jumat (07/08/2026).
Kegiatan ini, diselenggarakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku I dengan mengunjungi warga yang melangsungkan aktivitas diperkebunan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH., MM., CPM, bersama personel dengan menyambangi masyarakat untuk memberikan edukasi mengenai bahaya Karhutla serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah musim kemarau yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apa pun. Selain membahayakan lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya terus mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan edukasi secara langsung.
Selain memberikan imbauan, personel Polsek Madang Suku I juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan agar dapat segera ditangani sebelum meluas.
Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah hukum Polsek Madang Suku I tetap aman dan terbebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau berlangsung. (Ham)
Polsek Madang Suku I Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat












