OKU Selatan,Preventif.co.id —Masyarakat Toleransi Analisa Nusantara (MATA-NUSANTARA) kembali melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Selasa (11/11/2025).

Jika sebelumnya aksi dilakukan oleh Mata Nusantara pada Tanggal 10 Oktober 2025 lalu mendesak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk mengusut dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan.
Koordinator Aksi, Zubhan, menyatakan bahwa mereka mendesak Kejati Sumsel untuk segera mengambil tindakan atas dugaan korupsi yang terjadi di KPU OKUS.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari Kejati Sumsel,” tegas Zubhan.
Dana hibah Pilkada sendiri dialokasikan melalui APBD masing-masing daerah dan rawan disalahgunakan. ICW mencatat bahwa pada tahun 2023, terdapat 17 kasus korupsi yang berkaitan dengan pemilu, dengan kerugian keuangan negara mencapai Rp 38,7 miliar.
Aksi demo ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum dan transparansi dalam penggunaan dana hibah Pilkada Tahun 2025.
Karena, Dana Hibah KPU OKU Selatan yang dikucurkan Pemerintah sebesar 35,7 Milyar, dari angka ini tentu kuat dugaan indikasi korupsi berjamaah.
“Kami meminta kepada Kejati untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua KPU Doni Yansen, Sekretaris KPU M. Yudi Kresna, Bendahara Leni dan Indah selaku PPTK,” pintanya.
Dimana, sebelumnya pihaknya telah melakukan aksi dengan tuntutan yang sama. “Kami akan terus mengawal tindakan pihak Kejati dalam mengusut kasus ini,” ancamnya.
“Kuat dugaan adanya pemotongan, Gaji PPK, KPPS, Mark Up Operasional, Mark Up ATK, Perjalanan Dinas diduga gunakan nota kosong dan lainnya,” bebernya. (Ham)










