Dinas Kominfo OKU Selatan Terus Berupaya Atasi 77 Wilayah Blank Spot

OKU Selatan,Preventif.co.id Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) terus berupaya memperluas layanan jaringan telekomunikasi guna mengatasi wilayah blank spot yang masih terjadi di sejumlah desa. Rabu 4 Februari 2026.

Saat ini, tercatat sebanyak 77 desa di OKU Selatan masih masuk dalam kategori blank spot atau belum terjangkau jaringan telekomunikasi secara optimal.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten OKU Selatan, pemerintah daerah secara aktif melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari pendataan wilayah blank spot, koordinasi lintas sektor, hingga menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat dan penyedia layanan telekomunikasi.

Kepala Dinas Kominfo OKU Selatan, Zakiah, SE., MM, menjelaskan bahwa persoalan keterbatasan jaringan menjadi perhatian serius Pemkab OKU Selatan, mengingat akses telekomunikasi dan internet saat ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam mendukung pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta perekonomian digital.

“Sebanyak 77 desa yang masih blank spot ini terus kami perjuangkan agar dapat segera terlayani jaringan telekomunikasi. Diskominfo secara rutin melakukan pemetaan dan pengusulan pembangunan infrastruktur jaringan, baik melalui program pemerintah pusat maupun kerja sama dengan operator seluler,” ujar Zakiah.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengusulkan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) dan peningkatan kualitas jaringan di wilayah-wilayah prioritas, terutama desa terpencil dan sulit dijangkau secara geografis.

“Harapannya, secara bertahap seluruh desa di OKU Selatan dapat menikmati akses jaringan yang layak dan merata, sehingga tidak ada lagi kesenjangan informasi antarwilayah,” tambahnya.

Pemkab OKU Selatan optimistis, dengan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta pihak swasta, permasalahan blank spot di OKU Selatan dapat diminimalisir, sekaligus mendukung percepatan transformasi digital dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *