OKU Selatan,Preventif.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku dalam kasus penusukan terhadap Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KUA Kecamatan Pulau Beringin.
Kedua terduga pelaku diketahui masing-masing berinisial Rendi warga Desa Pulau Beringin, yang diduga sebagai pelaku penusukan, serta Pendi (24) warga yang sama yang diduga turut melakukan pemukulan terhadap korban.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, SH., S.IK., M.IK., melalui Kasat Reskrim AKP Aston L. Sinaga, SH., MH., didampingi Kanit Pidum Ipda Hendri Febriansyah, SH menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari persoalan parkir kendaraan.
Informasi yang dihimpun, mobil milik Plt. Kepala KUA saat itu terparkir di bahu jalan dan dinilai menghalangi akses sekaligus berada di sekitar tempat penjemuran kopi didepan rumah milik Rendi.
Rendi kemudian sempat menyampaikan pesan melalui rekan Plt. Kepala KUA agar kendaraan tersebut digeser.
Beberapa waktu kemudian, Plt. Kepala KUA memindahkan mobilnya. Namun, saat kendaraan tersebut dipindahkan, diduga terjadi situasi yang membuat Pendi, yang saat itu sedang duduk sambil memandikan ayam, merasa hampir tertabrak.
Kondisi tersebut kemudian memicu ketegangan antara korban dengan kedua terduga pelaku. Ketiganya sempat terlibat perdebatan hingga akhirnya terjadi aksi kekerasan yang berujung pada penusukan terhadap korban.
Dalam peristiwa tersebut, Rendi diduga melakukan penusukan terhadap korban, sementara Pendi diduga turut melakukan pemukulan. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka hingga Meninggal Dunia.
Polres OKU Selatan yang menerima laporan terkait kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan. Tidak kurang dari beberapa jam setelah kejadian, petugas akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim AKP Aston L. Sinaga bersama Kanit Pidum Ipda Hendri Febriansyah mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk memeriksa keterangan para saksi dan mengumpulkan barang bukti.
“Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian serta peran masing-masing,” demikian keterangan pihak kepolisian.
Polres OKU Selatan menegaskan bahwa proses hukum terhadap kedua terduga pelaku akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ham)
Hitungan Jam, Ternyata Dua Terduga Pelaku Pembacok Plt. Kepala KUA Pulau Beringin Yang Diamankan Polres OKUS












