Respons cepat aparat atas laporan warga
KARAWANG,Preventif.co.id –Polisi Sektor Pedes, Kepolisian Resor Karawang, bergerak cepat memadamkan pembakaran sekam yang menimbulkan asap tebal di Jalan Raya Dusun Jayasari, Desa Malangsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Selasa malam, 18 Agustus 2026.
Tindakan ini dilakukan setelah kepolisian menerima aduan warga yang resah karena asap mengganggu jarak pandang pengendara dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dua personel piket fungsi Polsek Pedes, Aiptu Gugun Sri Gautama dan Brigpol Herry Arianto, mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 20.30 WIB. Di tempat itu, keduanya mendapati tumpukan sekam yang masih menyala dan mengepul.
“Petugas langsung berkoordinasi dengan pihak di lokasi dan memadamkan api untuk mencegah asap semakin tebal,” demikian keterangan resmi Polsek Pedes yang diterima Tempo, Rabu, 19 Agustus 2026.
Selain memadamkan api, polisi memberi peringatan keras agar praktik pembakaran sekam yang mengganggu lalu lintas dan meresahkan warga tidak diulangi. Menurut petugas, asap tebal berisiko menyebabkan kecelakaan karena mengurangi visibilitas pengendara, terutama pada malam hari.
Polsek Pedes menyatakan langkah cepat ini merupakan bentuk respons terhadap keluhan masyarakat demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Situasi di lokasi dilaporkan kembali aman, tertib, dan kondusif usai pemadaman.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan mengenai pemilik lahan atau pelaku pembakaran sekam tersebut. Polisi masih mendalami motif pembakaran.
Pewarta: Asep D
Editor: Redaksi












