OKU Selatan,Preventif.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua terus menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan, meliputi perawatan tahanan serta pembinaan terhadap narapidana, meskipun saat ini menghadapi kondisi over kapasitas hunian.
Guna meningkatkan pendidikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Muaradua gandeng Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Pendidikan MoU Sekolah Paket, Senin (14/06/2026).
Dalam Laporannya, Hero Sulistiyono Kepala Lapas Muaradua menyampaikan bahwa kapasitas ideal Lapas Muaradua hanya mampu menampung sebanyak 110 orang. Namun, hingga saat ini jumlah penghuni mencapai 323 orang, yang terdiri dari 318 laki-laki dan 5 perempuan.
Dari jumlah tersebut, mayoritas warga binaan tersangkut kasus narkotika sebanyak 184 orang. Selain itu, terdapat kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA) sebanyak 40 orang, pencurian 37 orang, penganiayaan 17 orang, pembunuhan 14 orang, penggelapan 10 orang, perampokan 9 orang, kepemilikan senjata tajam 5 orang, kesusilaan 86 orang, serta tindak pidana lainnya (IPS) sebanyak 1 orang.
Dalam aspek pendidikan, latar belakang warga binaan juga beragam. Tercatat 9 orang buta huruf, 5 orang tidak pernah sekolah, 42 orang tidak lulus SD, 95 orang lulus SD, 73 orang lulus SMP, 102 orang lulus SMA/SMK, 2 orang diploma (D3), dan 4 orang sarjana (S1).
Sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Lapas Muaradua menghadirkan program pendidikan kesetaraan bagi warga binaan. Program ini bertujuan memberikan akses pendidikan bagi mereka yang putus sekolah agar tetap dapat memperoleh hak pendidikan yang layak.
“Pendidikan merupakan hak fundamental setiap individu tanpa memandang latar belakang. Melalui pendidikan kesetaraan, diharapkan warga binaan dapat menjadi pribadi yang mandiri, berdaya saing, serta memiliki akhlak yang baik,” ujar pihak Lapas.
Selain pendidikan formal, pembinaan mental spiritual juga menjadi fokus utama. Lapas Muaradua bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama OKU Selatan serta Pondok Pesantren Darul Huda dalam menjalankan program pemberantasan buta huruf Al-Qur’an.
Program tersebut telah berjalan dalam tiga angkatan. Angkatan pertama dilaksanakan pada 12 Desember 2025 dengan jumlah peserta 19 orang. Angkatan kedua pada 14 Maret 2026 sebanyak 16 orang, dan angkatan ketiga yang akan diwisuda hari ini diikuti oleh 20 orang warga binaan.
Dengan demikian, total warga binaan yang telah dan akan mengikuti program pemberantasan buta huruf Al-Qur’an mencapai 55 orang.
Melalui berbagai program pembinaan ini, Lapas Muaradua berharap para warga binaan dapat memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, serta siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif. (Ham)
Tingkatkan Pendidikan WBP, Lapas Muaradua Gandeng Pemda OKUS










