OKU Selatan,Preventif.co.id — Puluhan massa dari desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA), Kabupaten OKU Selatan menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan lamban dalam menindak lanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa tersebut.
Akibatnya, massa itu menggelar aksi demonstrasi menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan segera menindaklanjuti kasus tersebut, Senin (13/10/2025).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut Kejari untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan yang dilaporkan sejak Tanggal 12 Agustus 2025 lalu.
Dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa itu disebutkan telah menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah. Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan penyimpangan terjadi sejak tahun anggaran 2022–2024.
Koordinator Aksi Massa, Fauzi Rahman, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya menuntut Kejari OKU Selatan untuk segera mengambil langkah tegas dengan transparan dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami mendesak Kejari OKU Selatan untuk segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan Kepala Desa Sukarami sebagai tersangka,” tegasnya.
Tak hanya itu, Sekretaris Desa, Bendahara Desa juga harus diperiksa karena diduga mengetahui dan terlibat dalam penggunaan dana desa yang tidak sesuai aturan,” tegas Fauzi Rahman.
Fauzi Rahman juga meminta Kejari untuk segera menerbitkan Surat Perintah Dugaan (Sprindug) dan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) guna mempercepat proses hukum serta menunjukkan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Menanggapi desakan tersebut, Kejari OKU Selatan Beni Putra, SH., MH menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan proses penanganan laporan dugaan korupsi tersebut.
“Kami minta maaf atas keterlambatan dalam penanganan laporan terkait Kepala Desa Sukarami. Dalam waktu dekat, kasus ini akan segera kami proses dan tindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kejari memastikan akan tetap berkomitmen menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mohon massa untuk bersabar. Kejari OKU Selatan tetap berkomitmen menindaklanjuti laporan sesuai mekanisme hukum,” tambahnya.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan.
Fauzi Rahman menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga adanya kejelasan hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi penggunaan dana desa di desa Sukarami. (Ham)
Warga Nilai Kejari Lamban Proses Kepala Desa, Massa Dari Desa Sukarami Gelar Aksi ke Kejari OKUS












